JL. KH. AGUS SALIM 57 KOTA BATU
JAWA TIMUR

Struktur Organisasi SMA ISLAM BATU

Struktur organisasi SMA ISLAM BATU dirancang untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan sekolah dan optimalisasi proses belajar mengajar. Setiap komponen dalam struktur ini memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas untuk mendukung pencapaian visi dan misi sekolah.

Bagan Struktur Organisasi

Bagan Struktur Organisasi

Penjelasan Struktur Organisasi

1. Kepala Sekolah

Kepala Sekolah adalah pemimpin tertinggi di SMA ISLAM BATU yang bertanggung jawab atas seluruh operasional sekolah, baik akademik maupun non-akademik. Tugas utama Kepala Sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan program pendidikan, serta pengembangan sumber daya manusia dan fasilitas sekolah.

2. Komite Sekolah

Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan perwakilan orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan pemerhati pendidikan. Komite ini berperan sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan dalam pengelolaan sekolah.

3. Wakil Kepala Sekolah

Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas manajerial. SMA ISLAM BATU memiliki beberapa Wakil Kepala Sekolah dengan bidang tugas yang spesifik, antara lain:

  • Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum: Bertanggung jawab atas pengembangan dan implementasi kurikulum, jadwal pelajaran, evaluasi pembelajaran, dan peningkatan kualitas akademik.
  • Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan: Mengelola seluruh aspek yang berkaitan dengan kesiswaan, termasuk pembinaan karakter, disiplin siswa, kegiatan ekstrakurikuler, dan pelayanan bimbingan konseling.
  • Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana: Bertanggung jawab atas pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas serta sarana prasarana sekolah untuk mendukung proses pembelajaran.
  • Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat: Menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pihak eksternal, seperti orang tua, alumni, instansi pemerintah, dan masyarakat.

4. Guru

Guru adalah ujung tombak dalam proses pembelajaran. Mereka bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta membimbing dan mendidik siswa sesuai dengan standar kurikulum dan nilai-nilai sekolah. Guru juga berperan sebagai fasilitator dan motivator bagi siswa.

5. Tenaga Kependidikan (TU, Pustakawan, Laboran)

Tenaga Kependidikan adalah staf yang mendukung kelancaran operasional sekolah. Mereka meliputi staf Tata Usaha (TU) yang mengelola administrasi sekolah, pustakawan yang mengelola perpustakaan, dan laboran yang bertanggung jawab atas pengelolaan laboratorium. Peran mereka sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

6. Bimbingan Konseling (BK)

Unit Bimbingan Konseling (BK) bertanggung jawab untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa, baik dalam aspek akademik, pribadi, sosial, maupun karir. Guru BK membantu siswa mengatasi masalah, mengembangkan potensi diri, dan membuat keputusan yang tepat untuk masa depan mereka.

7. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

OSIS adalah organisasi resmi siswa di sekolah yang berfungsi sebagai wadah bagi siswa untuk mengembangkan kepemimpinan, kreativitas, dan partisipasi aktif dalam kegiatan sekolah. OSIS bekerja di bawah bimbingan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan guru pembina.

8. Ekstrakurikuler

Berbagai kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan untuk mengembangkan bakat dan minat siswa di luar jam pelajaran. Setiap ekstrakurikuler memiliki pembina dari kalangan guru atau profesional yang ahli di bidangnya. Kegiatan ini meliputi olahraga, seni, ilmiah, keagamaan, dan lain-lain.